SERBA-SERBI : Bisa Kena Sanksi, Kambing Jenis Ini Tidak Boleh Ditangkap dan Dikonsumsi! Hati-Hati Jika Menemukannya

 

Bobo.id - Kambing adalah salah satu hewan yang biasa diternakkan. Biasanya, kambing diambil daging, susu, kulit atau bulunya.

Namun, tahukah teman-teman? Tidak semua kambing boleh ditangkap dan dikonsumsi, lo.

Ada kambing yang tidak boleh ditangkap, apalagi dikonsumsi. Habitatnya ada di Indonesia.

Jenis kambing itu adalah kambing hutan sumatra. Mengapa tidak boleh ditangkap? Yuk, cari tahu!

Ciri-Ciri Kambing Hutan Sumatra

Sesuai dengan namanya, kambing hutan sumatra hidup di hutan atau alam bebas yang hanya terdapat di hutan Sumatra.

Kambing bernama latin Capricornis sumatraensis ini, memiliki ciri-ciri yang sedikit berbeda dibanding kambing pada umumnya.

Badan kambing ini kekar dan mirip anak kerbau. Moncongnya pun mirip moncong kerbau. Meski begitu, badannya ramping dan pendek.

Berat badan rata-rata kambing hutan sumatra adalah 50 - 140 kilogram dengan panjang 140 - 180 cm. Tingginya sekitar 85 - 94 cm.

Kambing yang dikenal juga dengan nama sumatran serow ini, memiliki tanduk yang lurus seperti tandung antelop.

Uniknya, kambing hutan sumatra senang memanjat lereng-lereng terjal dan bukit-bukit kapur.

Mengapa Kambing Hutan Sumatra Tidak Boleh Ditangkap?

Kambing hutan sumatra adalah salah satu dari enam jenis kambing hutan yang ada di Asia Timur.

Sayangnya, kambing hutan sumatra termasuk salah satu hewan yang rentan punah. Menurut IUNCN Redlist of Threatened Species, kambing hutan sumatra termasuk dalam kategori Vulnerable.

Menurut ahli, jumlah kambing hutan sumatra mengalami penurunan sebanyak 30% selama 21 tahun terakhir. Penyebabnya adalah perburuan liar dan hilangnya habitat.

Karena itu, kambing hutan sumatra dijadikan sebagai hewan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Akan ada sanksi hukum bagi orang yang menangkap kambing hutan ini.

Sayangnya, banyak warga yang tinggal dekat habitatnya, tidak tahu kalau kambing hutan sumatra adalah salah satu hewan langka yang dilindungi.

Biasanya, pemburu liar mulai berburu kambing hutan menjelang hari raya lebaran. Selain diambil dagingnya, tanduk kambing hutan juga dijual sebagai hiasan.

Selain itu, pembangunan pemukiman dan perluasan lahan juga membuat habitatnya semakin sempit.

Bersumber dari Indonesia.go.id, kambing hutan sumatra juga merupakan sumber makanan bagi jenis-jenis kucing besar seperti macan tutul (Panthera pardus) dan harimau Sumatra (Panthera tigris).

Sering Tersesat Dekat Pemukiman Warga

Karena habitatnya semakin sempit, kambing hutan sumatra beberapa kali sering terlihat dekat pemukiman warga.

Umumnya, kambing hutan hanya terlihat sendirian. Menurut penelitian, kambing hutan memang termasuk satwa soliter atau suka hidup sendirian terutama yang jantan.

Ketika Gunung Sinabung meletus pada tahun 2013, penduduk setempat menemukan kambing gunung tersesat di pemukiman penduduk.

Pada tahun 2016, seorang petani di Toba Samosir juga menemukan kambing hutan yang tersesat di pinggir hutan.

Pada 18 Januari 2020, kambing hutan sumatra juga ditemukan tersesat di pemukiman warga di Sopotinjak, Kabupaten Mandailing Natal.

Kemudian pada 28 Mei 2020, pengelola Balai TNGL menggunggah informasi keberadaan dua ekor kambing hutan sumatra yang terekam kamera. Berdasarkan indonesia.go.id, kambing hutan sumatra yang tersesat itu merupakan sepasang jantan dan betina.

Lalu yang terbaru, pada akhir Maret 2021, kambing hutan sumatra dijerat warga di kawasan hutan lindung di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Sayangnya, hewan langka ini dijerat lalu dikonsumsi. Warga saat itu belum tahu kalau kambing hutan sumatra adalah hewan langka yang dilindungi.

Karena itu, kita harus lebih berhati-hati lagi, teman-teman. Ada banyak hewan terancam punah di hutan Indonesia.

Kita harus menjaga kelestarian hutan dan keberlangsungan hidup hewan-hewan itu.



Sumber : bobo.grid.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DONGENG : Rumah untuk di Relakan

Kau Juga Hebat, Sayang!

Dongeng : Dunia Manisan